<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Perlindungan Anak on Isu Pernikahan Anak</title><link>https://isupernikahananak.com/tags/perlindungan-anak/</link><description>Recent content in Perlindungan Anak on Isu Pernikahan Anak</description><generator>Hugo</generator><language>id</language><lastBuildDate>Wed, 25 Feb 2026 14:30:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://isupernikahananak.com/tags/perlindungan-anak/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Literasi Digital sebagai Instrumen Strategis dalam Mitigasi Krisis Pernikahan Anak di Era Disrupsi</title><link>https://isupernikahananak.com/posts/digital-literacy-protection/</link><pubDate>Wed, 25 Feb 2026 14:30:00 +0700</pubDate><guid>https://isupernikahananak.com/posts/digital-literacy-protection/</guid><description>&lt;p&gt;Fenomena pernikahan anak di Indonesia tetap menjadi tantangan struktural yang pelik, meskipun berbagai upaya regulasi telah ditingkatkan, termasuk revisi Undang-Undang Perkawinan yang menaikkan batas usia minimum pernikahan menjadi 19 tahun. Namun, di era disrupsi teknologi informasi saat ini, pemicu pernikahan dini mengalami pergeseran paradigma. Jika dahulu faktor ekonomi dan tradisi lokal menjadi determinan utama, kini pengaruh ruang digital—mulai dari paparan konten yang tidak terfilter hingga tekanan sosial di media sosial—turut mengakselerasi angka dispensasi nikah. Dalam konteks ini, literasi digital tidak lagi sekadar kemampuan teknis mengoperasikan gawai, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen strategis dan benteng kognitif dalam upaya mitigasi krisis pernikahan anak.&lt;/p&gt;</description></item><item><title>Membedah Akar Budaya dan Tradisi di Balik Maraknya Pernikahan Anak</title><link>https://isupernikahananak.com/posts/budaya-pernikahan-dini/</link><pubDate>Sat, 24 Jan 2026 16:45:00 +0700</pubDate><guid>https://isupernikahananak.com/posts/budaya-pernikahan-dini/</guid><description>&lt;p&gt;Pernikahan anak tetap menjadi tantangan sistemik yang pelik di Indonesia, meskipun regulasi hukum telah memperketat batas usia minimal perkawinan. Fenomena ini bukan sekadar masalah angka statistik atau pelanggaran administratif, melainkan sebuah isu yang berakar jauh di dalam struktur sosial dan sistem nilai masyarakat. Di banyak wilayah pedesaan, pernikahan di bawah umur seringkali dipandang bukan sebagai masalah, melainkan sebagai solusi atau manifestasi dari kepatuhan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>